Selasa, 01 Desember 2015

implikasi dan penerapan BK dalam bidang PAI



Saat ini konselor pendidikan / guru Bimbingan dan Konseling tidak dapat diremehkan dalam peningkatan mutu pendidikan. Dalam undang-undang nomer 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tentang Guru dan Dosen, Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan. Bertolak dari undang-undang tersebut, tentunya BK mempunyai peranan peting dalam meningkatan mutu Pendidikan di Indonesia.
Sebenarnya sebelum peserta didik terjun dalam lingkungan sekolah, tentu penanaman nilai-nilai agama telah diberikan sejak dini dari kedua orang tua melalui pendidikan informal khususnya penanaman agama Islam. Bahkan, Islam sendiri telah menuturkan bahwa dalam diri manusia sendiri terdapat potensi (fitrah) nilai-nilai religius. Sisanya adalah lingkungan dan pengalaman yang memberi warna pada potensi tersebut. Senada dengan teori John Locke, bahwa potensi manusia dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu: potensi yang dimiliki sejak lahir (nativisme) dan potensi dari pengalaman (empirisme). Dengan memberikan pengalaman-pengalaman yang baik, nilai-nilai moral yang tinggi, serta kebiasaan-kebiasaan yang sesuai dengan ajaran agama sejak lahir, maka semua pengalaman itu akan menjadi bahan dalam pembinaan kepribadian / karakter / fitrah.
Sehingga keterkaitan antara peranan BK dan bidang Pendidikan Agama Islam akan lebih jelas yaitu membina dan mengarahkan karakter / kepribadian peserta didik agar tercapainya perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral (akhlakul karimah).
Sedangkan penerapan BK dalam Pendidikan Agama Islam secara konkrit seperti menyelesaikan masalah dengan menggunakan pendekatan Islami. Pendekatan Islami merupakan pendekatan yang mengaitkan aspek-aspek psikologis, dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling pada ranah sikap, pribadi, kecerdasan, perasaan klien dengan menggunakan prinsip Islam. Seperti menerapkan rukun iman sebagai prinsip bimbingan, seperti prinsip “kepemimpinan” yang dianalogikan dengan Iman kepada Rasul, prinsip “pembelajaran” dianalogikan dengan Iman kepada Kitab Allah, dsb.
Dalam pelaksanaan BK juga menggunakan konsep Agama Islam, konselor pun perlu memiliki tiga langkah untuk menuju pada kesuksesan bimbingan dan konseling. Pertama, memiliki mission statement yang jelas yaitu “Dua Kalimat Syahadat”, kedua memiliki sebuah metode pembangunan karakter sekaligus symbol kehidupan yaitu “Shalat lima waktu”, dan ketiga, memiliki kemampuan pengendalian diri yang dilatih dan disimbolkan dengan “puasa”. Prinsip dan langkah tersebut penting bagi pembimbing dan konselor muslim, karena akan menghasilkan kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) yang sangat tinggi (Akhlakul Karimah). 

Penerapannya ketika mengatasi masalah secara konkrit seperti seorang anak yang kurang lancar dalam membaca Al-Quran. Pelaksanaannya guru PAI menentukan tujuan dari bimbingan tersebut, yaitu untuk membntu anak agar lancar membaca Al-Quran. Kedua, guru menanamkan karakter pantang menyerah dan mencoba metode yang lebih variatif pada siswa tersebut untuk selalu membaca Al-Quran. Ketiga, guru PAI harus bisa mengendalikan dirinya dalam bmbingan siswa yang kurang lancar dalam membaca Al-Quran. Ketika semua langkah tersebut diterapkan, tentu akan ada peningkatan yang signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kata-kata Merupakan Benda Yang Terkadang Bisa Melukai Terkadang Bisa Meluluhkan, Maka Dari Itu Gunakanlah Kata-kata Yang Sopan Untuk Berkomentar

Translate